Minggu, 10 November 2013

Suka Duka dalam Melakukan Pemeriksaan Post Mortem Satwa Liar bagi Dokter Hewan

Necropsy Clouded leopard at BKSDA Bengkulu

Dalam mengungkap penyebab kematian satwa liar dengan pemeriksaan post mortem tidak semudah saat kita melakukan necropsy.  Banyak kendala yang sering dihadapi, dan itu muncul di setiap tahap yang kita lakukan. Diantaranya sebagai berikut :
  • Lokasi kejadian kematian yang berada jauh di tengah hutan, sehingga seringkali satwa liar yang ditemukan telah membusuk dan tinggal tulang-belulang dan mempersulit pemeriksaan, selain perjalanan yang sulit untuk menjangkau lokasi dan musti ditempuh dengan  berjalan kaki dengan medan yang buruk.
  • Lokasi yang jauh di dalam hutan juga mempersulit dalam transportasi dan penyimpanan specimen agar tetap dalam kondisi baik sampai keluar hutan.
  • Bila satwa liar ditemukan mati pada hari libur akan berpengaruh terhadap pengurusan administrasi (surat pengantar specimen) dan pengiriman sampel karena kantor dan jasa pengiriman barang libur, sehingga specimen gagal dikirim dan menjadi tertunda, ini beresiko terhadap rusaknya specimen bila tidak memiliki fasilitas penyimpanan specimen yang baik.
  • Administrasi untuk pengiriman specimen, disaat specimen sudah siap dikirim cepat terkadang terkendala masih harus menunggu agar surat pengantar specimen ditanda-tangani oleh pihak berwenang, bila pihak berwenang sedang tidak ada ditempat atau bertepatan dengan hari libur kerja maka pengiriman specimen jadi tertunda.  
  • Bila specimen sudah siap dikirim cepat dan persyaratan administrasi surat-menyurat telah tersedia terkadang muncul kendala di biro jasa pengiriman barang yang seringkali menolak menerima pengiriman barang berupa bagian-bagian tubuh dari satwa liar dengan tujuan apapun dengan berbagai alasan. 
  • Pengemasan specimen yang kurang tepat dan transportasi yang lama juga akan menyebabkan sampel rusak dan tidak bisa diperiksa, hal ini juga dipengaruhi oleh fasilitas untuk penyimpanan dan transportasi specimen yang kurang memadai.
  • Dalam kasus wildlife crime, setelah hasil pemeriksaan laboratorium keluar bisa dijadikan bukti untuk membantu penyidikan.  Dan tugas dokter hewan tidak akan berhenti sampai disitu, selain membuat Visum et Repertum untuk penyidik kepolisian ataupun PPNS juga terkadang diminta sebagai saksi ahli dalam persidangan dan bisa membuktikan secara ilmiah berdasarkan profesinya kepada hakim bahwa satwa liar yang dimaksud adalah korban kejahatan.  Tentu waktunya akan banyak tersita berurusan dengan penyidik dan pengadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar